Media & Informasi
27 Juni 2023
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) ( “BKI” ) sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey menunjukkan komitmen untuk menyelenggarakan informasi geospasial bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( “ATR/BPN” ). Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik ( “IGT” ) Pertanahan dan Ruang pada Selasa, 27 Juni 2023 bertempat di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama IDSurvey, Arisudono Soerono, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, dan pejabat Kementerian ATR/BPN.
Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No 1/2023 tentang kolaborasi kegiatan pelayanan IGT. IGT Pertanahan dan Ruang perlu dikelola dengan baik dan optimalisasi layanan sebagai upaya basis penerimaan negara dalam rangka self-financing.
Melalui kerjasama ini para pihak sepakat untuk mengadakan penyelenggaraan Informasi Geospasial Pertanahan dan Ruang yang terintegrasi melalui solusi digital sehingga, masyarakat dapat mengakses IGT dengan lebih mudah, data yang up to date dan valid. Data tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk memberikan layanan optimal, cepat dan akurat, termasuk di dalamnya proses perijinan yang saat ini sudah mulai menggunakan data spasial untuk penentuan peruntukan lokasi perijinan yang terintegrasi dengan system OSS (Open Single Submission).
“Dengan ditandatanganinya MoU ini, BKI berharap dapat berkontribusi dalam penyebarluasan dan pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang. Kita mengharapkan akan terjadi pengayaan terkait data dan Informasi Pertanahan dan Ruang dengan pemanfaatan teknologi yang dimiliki oleh IDSurvey untuk membantu ATR/BPN dalam memberi pelayanan yang semakin baik untuk masyarakat,“ ujar Direktur Utama IDSurvey, Arisudono.
Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan BKI dapat berkontribusi dalam Roadmap Transformasi Digital Pertanahan 2020-2024. "Pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN memiliki 3 fokus dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital yang diantaranya adalah informasi pertanahan dan ruang menjadi basis penerimaan negara, penerapan big data dan kolaborasi informasi dengan masyarakat dan dunia usaha. Tentu kerjasama ini adalah suatu hal yang baru namun kami menyambut baik dan siap bersama-sama menyelenggarakan informasi geospasial di Kementerian ATR/BPN dalam mencapai Roadmap Transformasi Digital. Kami berharap melalui kerjasama ini dapat saling melengkapi satu sama lain dan dapat bermanfaat sosial bagi masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Diketahui bersama bahwa IDSurvey telah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Badan Informasi Geospasial ( “BIG” ) dengan Badan Usaha Milik Negara untuk informasi geospasial dasar. Tidak berhenti disitu, BKI tetap berkomitmen dalam menjalankan peran sebagai BUMN Pelaksana penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia. MoU dengan Kementerian ATR/BPN menjadi milestone penting yang tidak dapat dipisahkan bagi KPBUMN sehingga inovasi penyelenggaraan informasi geospasial dapat lebih baik.
“Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, langkah-langkah penting perlu diambil untuk memajukan kerja sama menuju tingkat yang lebih substansial meliputi pembentukan tim kerja lintas bidang, identifikasi pasar komersial yang potensial, pengembangan produk dan layanan yang inovatif, promosi kerja sama dengan pihak swasta lainnya, dan evaluasi berkala terhadap kinerja kerja sama. Melalui kerja sama ini, akan mendorong inovasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan informasi geospasial demi memajukan pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif,” tutup Arisudono.
Tentang IDSurvey (Holding BUMN Jasa Survei)
IDSurvey Holding BUMN Jasa Survei terdiri dari PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia bergerak di bidang jasa Testing, Inspection, Certification (TIC) dibentuk berdasarkan PP No.66 Tahun 2021 tanggal 5 Mei 2021 yang ditandangi oleh Presiden RI Joko Widodo dan diresmikan oleh Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansyuri pada 17 Desember 2021.
Pada pembentukannya, Biro Klasifikasi Indonesia atau yang dikenal dengan BKI ditunjuk sebagai Induk Holding. Kementerian BUMN memberikan amanah pada IDSurvey untuk fokus mendukung penerapan Green Economy, memastikan penerapan tata kelola pertambangan, dan mendukung penerapan local content melalui sertifikasi TKDN. Disamping itu, BKI, Sucofindo, dan Surveyor Indonesia terus meningkatkan kompetensi dan pelayanan dalam sektor TIC.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
VP Sekretaris Perusahaan
PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
Jl. Yos Sudarso 38-40, Jakarta 14320 – Indonesia
Telp : +62 21 4301017
Email : [email protected]
Twitter & Instagram : @BKI_1964
Facebook & YouTube : Biro Klasifikasi Indonesia