Profile Perusahaan

Pemerintah secara resmi telah membentuk Holding BUMN Jasa Survei yang dipimpin oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI. Pembentukan holding ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021.

 

Holding BUMN Jasa Survei resmi beroperasi setelah dilakukan soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) serta dokumen perubahan anggaran dasar ketiga BUMN tersebut oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala N. Mansury, di Bandung, Jumat, 17 Desember 2021.

Setelah pembentukan holding, masing-masing perusahaan akan menjalankan bisnis yang berbeda berdasarkan kompetensinya.  Sucofindo menjadi pemimpin untuk bisnis jasa Testing, Inspection and Certification (TIC) di sektor pertambangan. Surveyor Indonesia akan mendukung pemerintah dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui penerapan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menjadi lokomotif pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Sementara Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai induk holding akan fokus dalam mendukung pemerintah mewujudkan karbon netral (net zero emission/NZE) dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penguatan implementasi layanan green economy.

Dengan bergabungnya 3 perusahaan BUMN jasa survey (BKI, SUCOFINDO, dan SURVEYOR INDONESIA), ID Survey mulai beroperasi untuk mengoptimalkan layanan jasa survei di Indonesia dan dapat mencapai visi menjadi top 5 leader di Asia Pasifik dengan mengoptimalkan layanan testing, inspeksi, sertifikasi, konsultasi, klasifikasi dan statutoria di seluruh wilayah Indonesia.

 

1. Dokumen PP No.66 Th.2021
Salinan PP Nomor 66 Tahun 2021.Pdf
Akreditasi & asosiasi
hubungi kami untuk segala pertanyaan anda!
Telp: (+6221) - 4300139
whatsapp