Profil PPID
Tugas & Wewenang PPID IDSurvey
Tugas & Fungsi PPID
- Menyusun Dan Melaksanakan Kebijakan Layanan Informasi Publik Di Perusahaan
- Mengoordinasikan Dan Mengonsolidasikan Proses Penyimpanan, Pendokumentasian, Penyediaan, Dan Pelayanan Informasi Publik
- Melakukan Verifikasi Dokumen Informasi Publik;
- Menentukan Informasi Publik Yang Dapat Diakses Publik Dan Layak Untuk Dipublikasikan
- Melakukan Pengujian Tentang Konsekuensi Atas Informasi Publik Yang Dikecualikan
- Melakukan Pengelolaan, Pemeliharaan, Dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- Menyediakan Informasi Publik Secara Efektif Dan Efisien Agar Mudah Diakses Oleh Publik
- Melakukan Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, Dan Monitoring Atas Pelaksanaan Kebijakan Teknis Informasi Publik
- Menyediakan Informasi Publik Secara Efektif Dan Efisien Agar Mudah Diakses Oleh Publik
Wewenang PPID
- Mengusulkan Perangkat Pendukung PPID
- Menetapkan Dan Memutuskan Suatu Informasi Publik Dapat Diakses Publik Atau Tidak Berdasarkan Pengujian Tentang Konsekuensi Atas Informasi Publik Yang Akan Dikecualikan
- Menolak Permintaan Informasi Publik Dengan Menyampaikan Pertimbangan Secara Tertulis Apabila Informasi Publik Yang Dimohon Termasuk Informasi Yang Dikecualikan Atau Rahasia
- Menetapkan Strategi Dan Metode Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, Dan Monitoring Atas Pelaksanaan Kebijakan Teknis Informasi Publik
hubungi kami untuk segala pertanyaan anda!